Dor! DPO Sabu Seberat 35 Kg Tewas Ditembak di Aceh

0
1387
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol, Drs. H. Faisal Abdul Naser, MH, Selasa (1/10). (dok BNNP Aceh).
Advertisement

Chapnews.id, Bener Meriah – Ridwan Ismail Jamil, yang merupakan DPO penyeludupan narkotika sabu seberat 35 kilogram, Senin (30/9), tewas ditembak.

Demikian disampaikan, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol, Drs. H. Faisal Abdul Naser, MH, melalui pres relisnya, Selasa (1/10).

Dijelaskannya, pengungkapan itu berawal saat BNNP Aceh mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Bener Meriah.

Advertisement

“Saat dilakukan penyelidikan benar adanya tersangka bersembunyi di sana,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan BNNK Langsa dan tim BNNP Aceh berkerjasama dengan tim Polda Aceh melakukan pengejaran dan saat ditangkap tersangka berusaha kabur dengan sepeda motornya, setelah di lakukan tembakan peringatan tersangka tidak mengindahkannya. Lalu, tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan ke arah tersangka.

“Saat diupayakan pertolongan medis oleh tim di dalam perjalanan ke rumah sakit di Kabupaten Bireun tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah,” ungkap Faisal.

Lanjutnya, Ridwan Ismail Jamil, merupakan DPO penyelundupan sabu seberat 35 kilogram dari Sumatera ke Jakarta. Namun, sabu seberat itu yang diangkut menggunakan Truk Colt Diesel BK 9434 EN, berhasil digagalkan tim BNN RI di Fly Over selepas Pelabuhan Merak dan digiring ke area SPBU 34-424-09, Jalan Terusan Tol Jakarta-Merak Km 2, Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon.

Selain mengamankan sabu seberat 35 kilogram, tim juga meringkus sopir truk, MU dan seorang saksi dari kasus tersebut yang berprofesi sebagai kernet.

“Dari pengakuan MU, barang haram itu dari RA, warga Dusun Tanjung Putus, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota atas perintah Ridwan Ismail Jamil dan RA juga sudah berhasil diamankan,” pungkasnya.(CN3)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini