‎Gantikan Robet, DPA Partai Aceh Tunjuk Maimul Mahdi Sebagai Ketua DPRK Langsa

0
2618
Advertisement

Chapnews.id, Langsa – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh mengganti Syamsul Bahri alias Robet dengan Maimul Mahdi, sebagai calon Ketua Defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024, Sabtu (19/10).

Pergantian itu sesuai dengan Surat DPA Partai Aceh Nomor: 0135B/DPA-PA/IX/2019, perihal perubahan usulan calon Ketua Defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024, tanggal 23 September 2019, yang ditanda tangani oleh Ketua Umum, Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal, H.Kamaruddin Abubakar dengan tembusan Majelis Tuha Peut DPA Partai Aceh dan Majelis Tuha Lapan DPA Partai Aceh

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRK Langsa cq Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa.

Advertisement

Dimana dalam surat keputusan itu menyebutkan, pertama, Dewan Pimpinan Aceh dengan ini mengusulkan perubahan nama calon Ketua Defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024, sesuai dengan Keputusan DPA Partai Aceh Nomor : 093B/KPTS-DPA/IX/2019 tentang Perubahan Keputusan Nomor : 090/KPTS/DPA/IX/2019 tentang Penetapan Calon Ketua Defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024.

Kedua, adapun nama yang dicalonkan sebagai calon Ketua Defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024 sebelumnya adalah Syamsul Bahri, SH dan selanjutnya digantikan oleh Maimul Mahdi, sebagai calon Ketua Defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024.

Sekretaris Tuha Peut DPW PA Kota Langsa, M Isa, kepada wartawan, membenarkan SK DPA PA tentang penetapan calon Ketua Defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024, yang menunjuk, Maimul Mahdi.

“SK penetapan tersebut membatalkan SK DPA PA sebelumnya tentang pengusulan calon defenitif Ketua DPRK Langsa, Samsul Bahri SH dan menunjuk Maimul Mahdi,” ujar M Isa yang juga Ketua KPA Wilayah Kota Langsa.

Lanjutnya, setelah menerima SK dari DPA PA yang ditandatangani Ketum, H Muzakir Manaf dan Sekjend, H Kamaruddin Abubakar, DPW PA Kota Langsa menjalankannya sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku.(CN03).

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini