‎Dua Pimpinan DPRK Langsa Dilantik

0
1493
Advertisement

Chapnews.id, Langsa – Dua pimpinan DPRK Langsa dilantik dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, masa jabatan 2019-2024, Senin (28/10), di ruang sidang DPRK setempat.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua sementara DPRK Langsa, Zulkifli Latif, dihadiri Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, anggota DPRK Langsa, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut melantik dua pimpinan defenitif DPRK Langsa yakni Wakil Ketua I dari Partai Golkar, Saifullah, Wakil Ketua II dari Partai Demokrat, Ir Joni. Sementara itu, untuk Ketua DPRK Langsa, dari Partai Aceh masih ditunda pelantikannya.

Advertisement

Pelantikan itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Dr. Nurmaningsih Amriani, SH, MH.

Sekwan DPRK Langsa, Samsul Bahri, S.Ag, menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor : 171.11/1712/2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, tanggal 23 Oktober 2019, yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Wakil Walikota, menyampaikan, setelah pelantikan ini diharapkan akan memacu dan memotivasi saudara untuk memahami dan menjalankan tanggungjawab sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah serta menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang mampu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara optimal sesuai dengan kewenangan DPRK, sehingga mampu menjalin sinergitas, keharmonisan, dan komunikasi serta kinerja yang baik antara para unsur penyelenggara pemerintahan

Kemudian, saya juga berharap rekan-rekan anggota DPRK Langsa agar bergegas beradaptasi dan dapat langsung bekerja menyelesaikan beberapa pekerjaan yang telah menanti kita salah satunya  penyelesaian pembahasan RAPBK Kota Langsa T.A 2020.

Sesuai dengan amanat  Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik itu DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Momen penyusunan RAPBK 2020 menjadi langkah awal saudara menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Langsa.

Namun yang paling penting adalah bagaimana para anggota DPRK Langsa dan pemerintah Kota Langsa dapat merangkul dan menggugah partisipasi seluruh masyarakat Langsa sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah.

Lanjutnya, saat ini masyarakat menunggu langkah-langkah strategis yang dilakukan anggota DPRK Langsa dalam mengemban amanat yang telah mereka berikan dalam pemilu lalu.

“Saya meyakini dengan berbekal semangat, kerja keras, kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman, seluruh anggota DPRK Langsa InsyaAllah dapat memenuhi harapan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Langsa, Saifullah, menyatakan, setelah pelantikan ini banyak agenda yang harus dilaksanakan, salah satunya pembahasan serta pengesahan APBK Langsa tahun 2020.(CN03)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini