Aceh Singkil Perpanjang Libur Sekolah

0
720
Advertisement

Chapnews.id, Aceh Singkil – Dalam rangka mengantispasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkab Aceh Singkil memperpanjang libur sekolah mulai dari PAUD, SD dan  SMP.

Perpanjangan libur sekolah dikarenakan mengingat usaha Pemerintah dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut hingga saat ini masih terus berlangsung.

Dari data yang dihimpun, waktu belajar di rumah bagi siswa semula berlaku pada 17-30 Maret mendatang. Namun, karena virus meluas, libur sekolah diperpanjang hingga 31 Mei 2020.

Advertisement

“Sesuai surat edaran Mendikbud, edaran Gubernur Aceh, edaran Setdaprov dan surat edaran Bupati Aceh Singkil, maka kegiatan belajar siswa di rumah diperpanjang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah, Kamis (26/03/20).

Khalilullah menjelaskan, libur sekolah ini tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri. Imbauan serupa disampaikan kepada sekolah swasta sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Meski diliburkan, Khalil meminta peserta didik tetap efektif belajar di rumah melalui kelas jauh. Semua siswa diminta mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru di bawah pemantauan guru dan orang tua.

“Belajar tetap dalam bimbingan orang tua siswa. Tentu guru memberikan tugas dan dikerjakan selama tidak ada tatap muka,” katanya.

Khalil juga mengimbau agar tenaga pendidik dan kependidikan agar tetap berkontribusi membantu Pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19 dikalangan peserta didik, lingkungan dan keluarga masing-masing.

Sementara bagi pegawai kantor Disdukbud Aceh Singkil agar tetap bekerja menjalankan tugas pelayanan sebagaimana mestinya. (Saidi)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini