Chapnews.id – Gayo Lues, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) berhasil meringkus seorang PNS berinisial AH (41) pemilik sabu seberat 0,13 gram, pada Rabu15 April 2020 kemarin, sekira pukul 12.30 WIB.
Penangkapan PNS pemilik sabu itu terjadi di Dusun Raklunung Kampung Gele Kecamatan Blangkejeren.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Narkoba AKP Syamsuir, Jumat (17/4/2020) via selulernya.
Dikatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap PNS di salah satu Instansi di Kabupaten Gayo Lues itu, dihari yang sama personel Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang menguasai Narkotika jenis Sabu dan sedang berada di Dusun Raklunung Desa Gele Kecamatan Belangkejeren.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan, sehingga pada pukul 12.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku berinisial AH,” paparnya.
Dari hasil penggeledahan itu sambung Syamsuir, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram dan uang tunai senilai Rp 7000.
Guna mendapatkan informasi selanjutnya, saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Gayo Lues. Demikian Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, AKP Syamsuir.(CN01)