Janji Bayar Sewa Rumah Tahun 2018, Muslim KIBAR Tak Kunjung Dibayar

1
1074
Advertisement

Chapnews.id, Banda Aceh- Sejak tahun 2018 Muslim SE alias Cut Lem telah melakukan perjanjian sewa menyewa rumah terhadap 1 unit rumah di jalan T Iskandar Lorong Tgk Pagar Air Lampuuk Banda Aceh, dengan harga sewa Rp40.000.000 milik Dra H Rahmiati, MM, namun sampai sekarang tidak di bayar.

“Kakak saya merasa di tipu oleh Muslim, sebab sejak tahun 2018 rumah saya di sewa sampai saat ini belum di bayar. Hal ini tertuang dalam surat perjanjian sewa menyewa”, ujar adik kandung pemilik rumah Irsal Sahim.

Dijelaskannya, bahwa pada saat awal menyewa rumahnya, dalam surat perjanjian sewa menyewa disebutkan bahwa untuk digunakan sebagai sekretariat atau kantor LSM DPD Kibar Aceh, namun kantor tersebut sewanya sampai sekarang belum dibayarkan.

Advertisement

“Bahwa sebelumnya, kakak saya sudah mencoba menghubungi lewat telepon setahun yang lalu, tapi Muslim mengatakan bahwa dirinya sedang di Jakarta. Sampai saat ini tidak ada itikad baik Muslim untuk membayar hutang sewa rumah”, ujarnya.

Dikatakannya Irsal,sebenarnya dirinya tidak ingin mempublikasikan di media, namun karena hal ini telah berlangsung cukup lama sejak tahun 2018 tidak ada niat sedikitpun untuk membayarnya.

“Kalau punya niat bayar, maka saya di langsa pun bisa menjumpai saya dan bisa membayarnya lewat saya. Kalau masalah ini tidak juga di indahkan, maka saya akan laporkan hal ini pada pihak yang berwajib”, tutupnya. (mamad)

Advertisement

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini