GEGER! Eksekusi Hotel Sultan Dikawal Ketat Aparat Gabungan
Chapnews – Nasional – Suasana tegang menyelimuti kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6), saat aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengawal ketat pembacaan penetapan eksekusi lahan Hotel Sultan. Peristiwa yang menjadi sorotan publik ini menandai babak baru dalam sengketa panjang kepemilikan aset strategis tersebut.

Pantauan chapnews.id di lokasi menunjukkan, ratusan personel kepolisian dan TNI membentuk formasi berlapis, menciptakan "benteng hidup" di sekitar area pembacaan. Mereka tidak hanya mengamankan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bertugas membacakan penetapan, tetapi juga membangun barikade kokoh di sepanjang akses menuju Hotel Sultan, memastikan proses berlangsung tanpa gangguan berarti.
Dalam prosedur hukum yang berlangsung, panitera PN Jakarta Pusat berulang kali memanggil pihak PT Indobuildco, selaku termohon eksekusi, untuk hadir. Namun, setelah tiga kali panggilan resmi dilayangkan, perwakilan PT Indobuildco tetap tidak menampakkan diri, sebuah ketidakhadiran yang cukup mencolok di tengah proses krusial ini.
Di sisi lain, di depan gerbang Hotel Sultan, gelombang massa penolak eksekusi telah membentuk barisan. Dengan semangat membara, seorang orator tak henti-hentinya menyuarakan penolakan dari atas mobil komando, menyerukan perlawanan terhadap putusan pengadilan yang dinilai merugikan.
Inti putusan yang dibacakan oleh Panitera PN Jakarta Pusat, Azhar, menegaskan pengabulan permohonan para pemohon. "Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan," ucap Azhar dengan tegas.
Putusan tersebut juga secara resmi memerintahkan pengembalian bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora, beserta seluruh bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya, kepada para Penggugat Rekonvensi. "Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum," pungkasnya. Proses pembacaan penetapan eksekusi ini berlangsung di bawah pengamanan super ketat, mencerminkan sensitivitas dan potensi gejolak yang mungkin timbul.


