Chapnews – Nasional – Ratusan lubang penambangan emas ilegal (PETI) ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan setidaknya 411 lubang yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Penemuan ini menjadi perhatian serius, terutama karena aktivitas PETI berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan longsor. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum KLHK, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap area tambang ilegal tersebut.

"Hasil identifikasi kami menunjukkan adanya 411 lubang PETI dan hampir 1.119 pondok kerja di Gunung Halimun Salak. Jumlah ini bisa terus bertambah karena lokasinya yang terpencil," ujar Rudianto, seperti dikutip chapnews.id, Jumat (31/10).
Berdasarkan pemetaan, aktivitas penambangan emas ilegal ini terkonsentrasi di tujuh lokasi utama, termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.
Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri LHK Raja Juli Antoni untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan TNGHS. Gakkum KLHK akan menyasar seluruh area yang terkonfirmasi sebagai lokasi PETI, sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya bencana alam di musim penghujan ini. Operasi penertiban PETI di Halimun Salak akan segera dilakukan.



