Chapnews – Nasional – Aceh dilanda bencana banjir dan tanah longsor yang meluas, memaksa Pemerintah Aceh menetapkan status darurat bencana provinsi. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengumumkan keputusan ini setelah rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (27/11), menyusul curah hujan ekstrem yang menyebabkan sungai meluap dan merendam puluhan ribu rumah.
Status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa banjir telah merendam sejumlah kota dan kabupaten, menyebabkan kerusakan parah pada bangunan, fasilitas umum, dan memutus akses jalan.

Kota Lhokseumawe:
Banjir merata di empat kecamatan, meliputi 43 gampong. Kecamatan Banda Sakti menjadi wilayah terdampak terparah, dengan gampong seperti Tumpok Teungoh, Simpang Empat, dan Pusong Baru terendam. Kondisi serupa terjadi di Kecamatan Blang Mangat, Muara Dua, dan Muara Satu. Sekitar 100 kepala keluarga terpaksa mengungsi.
Aceh Barat:
Banjir merendam permukiman di empat kecamatan, meliputi 16 gampong. Kecamatan Sungai Mas, Arongan Lambalek, Woyla Timur, dan Pante Ceureumen terdampak. Sedikitnya 183 kepala keluarga terdampak langsung, dan 33 kepala keluarga mengungsi. Banjir merusak 183 unit rumah, satu kantor camat, dan dua akses jalan.
Aceh Utara:
Kondisi banjir belum menunjukkan tanda-tanda surut. Jaringan komunikasi terputus, listrik padam, dan layanan pemerintahan lumpuh. Banjir berdampak pada 17 kecamatan dengan 130 gampong terdampak. Sebanyak 2.668 kepala keluarga (4.441 jiwa) terdampak, dan 1.270 kepala keluarga (3.507 jiwa) mengungsi. Kerusakan meliputi 2.668 unit rumah terdampak, abrasi jalan, dan 420 hektare lahan sawah terendam.
Aceh Timur:
Banjir kembali melanda setelah sempat surut akibat hujan deras dan angin kencang. Dampak banjir meluas ke 17 kecamatan dengan 124 gampong terdampak. Sebanyak 7.972 kepala keluarga (29.706 jiwa) terdampak, dan 920 KK (2.456 jiwa) mengungsi. Kerusakan meliputi 7.972 unit rumah terendam, dua rumah rusak berat, dan kerusakan pada fasilitas ibadah, pendidikan, serta infrastruktur jalan.
BNPB terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada korban banjir. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.



