Chapnews – Ekonomi – Rapat kerja Komisi XI DPR RI berlangsung panas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beradu argumen sengit dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Frederic Palit, terkait alokasi anggaran pendidikan yang tak kunjung mencapai 20 persen dari APBN. Perdebatan ini menyoroti amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2007 yang hingga kini belum terpenuhi.
Dolfie mempertanyakan secara tajam realisasi anggaran pendidikan tahun 2024. "Bu Menteri, realisasi anggaran pendidikan 20 persen di tahun 2024 berapa?" tanyanya tegas. Ia kemudian memaparkan data yang menunjukkan stagnasi anggaran pendidikan di bawah 20 persen selama bertahun-tahun. Angka tersebut bahkan berada di 18 persen pada 2007, turun menjadi 15,6 persen di 2008, dan hanya naik sedikit menjadi 15 persen (2022), 16 persen (2023), dan 17 persen (2024). APBN 2025 pun masih menunjukkan angka yang sama. "Dua periode pemerintahan SBY dan dua periode pemerintahan Jokowi, tidak berubah," tegas Dolfie, menyoroti peran Sri Mulyani sebagai Menkeu di beberapa periode pemerintahan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perhitungan 20 persen tidak bisa dilihat secara kaku. Ia menekankan bahwa komponen pembagi belanja negara terus bergerak. Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan adanya alokasi anggaran pendidikan dalam bentuk cadangan yang termasuk dalam skema pembiayaan, bukan belanja langsung. "Kami mendesainnya 20 persen saat RUU APBN, namun realisasinya tergantung beberapa komponen karena pembaginya bergerak," jelas Sri Mulyani. Perdebatan sengit ini pun menjadi sorotan tajam publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia.



