Chapnews – Nasional – Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki standar kualitas air yang memadai, untuk menggunakan air mineral galon dalam proses memasak.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi, sebelum seluruh SPPG dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan air yang mumpuni, termasuk filter dan teknologi ultraviolet (UV). Nanik menjelaskan bahwa beberapa kasus keracunan MBG diduga kuat disebabkan oleh kualitas air yang buruk.

"Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon, sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas yang baik," tegas Nanik dalam acara "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di Jakarta, Kamis (23/10), seperti dikutip chapnews.id dari Antara.
Nanik mencontohkan kasus keracunan di Kabupaten Bandung Barat, di mana hasil laboratorium Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 72% penyebabnya berasal dari masalah air. Sanitasi lingkungan di sekitar SPPG juga menjadi perhatian serius BGN.
Masalah sanitasi ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan segera disahkan. BGN berharap langkah ini dapat melindungi anak-anak Indonesia dari risiko keracunan saat menikmati makanan dari Program MBG.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui bahwa program MBG menyumbang 46% kasus keracunan pangan di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa mayoritas kasus keracunan justru berasal dari sumber lain yang tidak banyak diberitakan.



