Chapnews – Nasional – Ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/7), terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi sendiri. Saat dikonfirmasi, Syarif membenarkan kehadirannya untuk memberikan kesaksian. Namun, ia enggan merinci detail pemeriksaan, termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, seraya menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan ajudan Presiden tersebut. Sebagai informasi, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki enam laporan polisi berbeda yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi. Salah satu laporan tersebut diajukan langsung oleh Jokowi sendiri, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu tersebut. Laporan tersebut merujuk pada Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Proses penyelidikan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X, serta fotokopi ijazah. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, di antaranya Roy Suryo, Tifauzia (Dokter Tifa), Michael Sinaga, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Kader PSI Dian Sandi. Pemeriksaan terhadap ajudan Presiden Jokowi ini semakin memperkuat fokus penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik laporan-laporan tersebut. Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik dan perkembangannya dinantikan.



