Chapnews – Nasional – Kasus dugaan penipuan menghebohkan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Seorang warga bernama Dwi Purwanto menjadi korban iming-iming "jalur belakang" seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, hingga merugi mencapai Rp2,65 miliar.
Dwi melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan berkedok penerimaan taruna Akpol. Ironisnya, dua dari empat terlapor merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan, berinisial F dan AUK, serta dua warga sipil.

Modus penipuan ini bermula saat F menawarkan bantuan untuk meloloskan anak Dwi dalam seleksi Akpol Desember 2024. Tergiur, Dwi menyetujui tawaran tersebut. F kemudian meminta uang Rp3,5 miliar sebagai "pelicin". Dwi pun memberikan uang muka Rp500 juta secara tunai kepada F dan AUK.
Korban bahkan dipertemukan dengan seorang bernama Agung, yang disebut-sebut sebagai adik petinggi Polri. Dwi kembali menyerahkan sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp2,65 miliar.
Namun, harapan Dwi hancur. Anaknya gagal dalam seleksi Akpol pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama. Merasa ditipu, Dwi meminta uangnya dikembalikan, tetapi para terlapor saling lempar tanggung jawab.
"Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan," ujar Dwi.
Karena tidak ada itikad baik, Dwi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Ia berharap uangnya dapat kembali untuk modal usaha.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan akan mengecek laporan tersebut ke Propam. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran "jalur belakang" dalam seleksi penerimaan anggota Polri.



