Chapnews – Nasional – Aksi protes koalisi masyarakat sipil terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di depan Gedung DPR, Senin (14/7), berujung tarik ulur. Koalisi yang menuntut debat publik ditolak Komisi III DPR, yang justru menawarkan audiensi resmi di dalam gedung parlemen. Situasi ini memicu ketegangan antara kedua pihak.
Informasi yang dihimpun chapnews.id dari akun X Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pukul 15.24 WIB menyebutkan, undangan audiensi Komisi III DPR terkesan mendadak. "Tiba-tiba banget disuruh masuk, katanya buat RDPU… Tiba-tiba banget udah ada link siaran langsungnya di akun Komisi 3 DPR," tulis akun tersebut, menambahkan kekecewaan karena seharusnya ada surat resmi panggilan audiensi.

Ketua LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengungkapkan syarat koalisi untuk menerima tawaran audiensi. "Kami setia pada agenda awal, yaitu debat publik di luar gedung. Audiensi di dalam ruangan tak efektif karena publik tak bisa ikut serta," tegas Fadhil. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam membahas RKUHAP. Alasan lainnya, audiensi di dalam ruangan dinilai sebagai upaya untuk membatasi ruang partisipasi masyarakat.
Fadhil juga menyinggung pengalaman audiensi tertutup sebelumnya dengan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, pasca Lebaran Idulfitri. Audiensi tersebut dinilai tidak substantif dan tidak berkelanjutan. Koalisi menginginkan pertemuan terbuka dan substansial ke depan, dengan persiapan matang, termasuk pemahaman materi yang akan dibahas.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja RKUHAP, Habiburokhman, dalam jumpa pers menolak permintaan audiensi di luar gedung. Ia mengajak koalisi untuk beraudiensi di ruang rapat Komisi III, mengatakan bahwa pembahasan RKUHAP melibatkan seluruh fraksi dan tak cukup hanya berdiskusi dengannya saja.
Salah satu poin protes koalisi adalah pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RKUHAP yang terkesan terburu-buru, hanya dua hari untuk sekitar 1.600 poin. Fadhil menilai hal ini berpotensi menimbulkan masalah. Koalisi pun meminta transparansi dan waktu yang cukup untuk mempelajari dokumen sebelum audiensi. Akibatnya, rencana debat publik dan audiensi hari itu gagal terlaksana karena perbedaan pendapat yang tak terjembatani.



