Ads - After Header

Alphard Dikembalikan KPK, Noel Bebas dari Jerat Hukum?

Ahmad Dewatara

Alphard Dikembalikan KPK, Noel Bebas dari Jerat Hukum?

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan sebuah mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari kediaman Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pengembalian ini dilakukan setelah penyidik memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat IEG.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Alphard tersebut merupakan aset sewaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk operasional Wamenaker. "Benar, penyidik telah mengembalikan satu unit mobil Alphard yang disita dari rumah saudara IEG pada 26 Agustus 2025 lalu," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

 Alphard Dikembalikan KPK, Noel Bebas dari Jerat Hukum?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penyidik KPK melakukan pendalaman dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak dari Kemenaker, khususnya dari lingkungan Sekretariat Jenderal, serta pihak swasta. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aset yang disita tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh IEG.

"Dalam proses pemeriksaan, diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait. Penyidik segera mengembalikan aset itu karena ternyata bukan milik saudara IEG, melainkan aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan," imbuh Budi.

Budi menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan wujud profesionalitas dan langkah progresif yang diambil oleh penyidik KPK. Hal ini menunjukkan bahwa penyitaan aset hanya dilakukan terhadap barang-barang yang benar-benar terkait, digunakan, atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker pada 22 Agustus 2025. Pada hari yang sama, IEG dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Selain Alphard, KPK juga telah memindahkan 32 kendaraan terkait kasus ini pada 1 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya diketahui milik Immanuel Ebenezer, termasuk Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer