Chapnews – Nasional – Jakarta – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah dipindahkan ke Lapas Maximum Security Nusakambangan atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Pemindahan ini menjadi babak baru dalam catatan kelam Ammar Zoni yang telah berulang kali berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkotika.
Kasus pertama Ammar Zoni terjadi pada Juli 2017. Saat itu, ia ditangkap di sebuah rumah di Depok oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan toples berisi ganja kering. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan rehabilitasi.

Enam tahun kemudian, tepatnya pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, karena memiliki sabu seberat satu gram. Hasil penyidikan mengungkap bahwa Ammar membeli sabu melalui perantara dan mengonsumsinya di rumah. Ia divonis tujuh bulan penjara dan bebas pada 4 Oktober 2023.
Namun, kebebasan itu hanya berlangsung singkat. Pada 12 Desember 2023, Ammar kembali diringkus di sebuah apartemen di Tangerang Selatan dengan barang bukti 4,6 gram sabu, 1,32 gram ganja, serta alat konsumsi narkoba. PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara, yang kemudian diperberat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada November 2024.
Ironisnya, mendekam di penjara tak membuat Ammar jera. Ia justru terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintesis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bersama lima narapidana lainnya. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk bertransaksi narkoba yang diperoleh dari luar rutan.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku peredaran narkoba. "Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti, seperti dikutip chapnews.id, Kamis (16/10). Pemindahan Ammar bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10) pukul 07.43 WIB.



