Chapnews – Ekonomi – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah bertindak cepat menghadapi ancaman tarif impor 32% dari Amerika Serikat (AS) yang akan berlaku pada 1 Agustus 2025. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, memperingatkan potensi dampak buruk bagi industri padat karya nasional, terutama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, dan furnitur. "Meskipun ekspor Indonesia ke AS hanya sekitar 10%, lebih dari 50% ekspor dari sektor padat karya kita menuju pasar AS," tegas Shinta saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (8/7/2025).
Shinta menekankan perlunya peran aktif pemerintah melampaui negosiasi internasional yang tengah berjalan. "Jika tarif tinggi ini tetap diberlakukan, pemerintah wajib memberikan dukungan konkret. Jangan hanya bergantung pada negosiasi, tapi berikan insentif, deregulasi, dan kebijakan pendukung lainnya untuk menyelamatkan industri padat karya kita," imbuhnya. Apindo khawatir, tanpa intervensi pemerintah yang signifikan, industri padat karya Indonesia akan menghadapi kesulitan besar dan berpotensi kolaps akibat kebijakan tarif impor AS tersebut. Langkah cepat dan tepat dari pemerintah menjadi kunci untuk meredam dampak negatif yang mengancam perekonomian nasional.




