Chapnews – Nasional – Kebakaran hebat melanda rumah Khamozaro Waruwu, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025). Insiden ini terjadi di tengah panasnya persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang tengah ia pimpin.
Menyikapi musibah ini, Khamozaro menegaskan dirinya tidak akan gentar dan tetap menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. "Saya sudah sampaikan ke pimpinan, saya tidak akan mundur dengan segala tantangan, termasuk apa yang terjadi pada kami," ujarnya, Rabu (5/11), dikutip chapnews.id.

Hakim Khamozaro memilih untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran dan menganggapnya sebagai ujian. Ia berharap dirinya, istri, dan anak-anaknya dapat tenang menghadapi cobaan ini. Rumah tersebut, yang dibeli secara dicicil sejak 2009, kini hanya tinggal kenangan.
Meskipun demikian, Khamozaro menegaskan bahwa peristiwa ini tidak akan mempengaruhi integritas dan profesionalismenya. "Saya anggap ini tantangan, dan saya berharap kami bisa kuat menghadapinya," tegasnya.
Khamozaro Waruwu diketahui sebagai hakim ketua dalam sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumut dengan terdakwa Akhirun Piliang (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup) dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT Rona Na Mora). Kasus ini juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang disebut-sebut dekat dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Medan. Dalam persidangan sebelumnya, hakim Khamozaro bahkan memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Bobby Nasution sebagai saksi terkait dugaan pergeseran anggaran ke Dinas PUPR Pemprov Sumut.



