Ads - After Header

Awas Kena Denda! Jangan Pencet Klakson di 3 Lokasi Ini

Ahmad Dewatara

Awas Kena Denda! Jangan Pencet Klakson di 3 Lokasi Ini

Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Klakson, sering dianggap remeh saat berkendara, ternyata punya dampak besar, terutama di lokasi-lokasi sensitif. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengimbau pengendara untuk tidak sembarangan membunyikan klakson di tiga area krusial ini. Melanggar? Siap-siap kena sanksi!

1. Rumah Sakit: Zona Hening Demi Kesembuhan

 Awas Kena Denda! Jangan Pencet Klakson di 3 Lokasi Ini
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Rumah sakit adalah area steril dari kebisingan. Pasien butuh istirahat total untuk pemulihan. Bunyi klakson bisa mengganggu konsentrasi tenaga medis dan memperparah kondisi pasien yang sensitif terhadap suara. Lebih jauh, suara bising memicu stres, menghambat penyembuhan. Menjaga ketenangan di sini adalah kewajiban moral.

2. Sekolah: Jaga Fokus Belajar Siswa

Sekolah adalah tempat generasi penerus menimba ilmu. Proses belajar butuh suasana kondusif. Klakson yang berisik mengganggu konsentrasi siswa dan guru, menciptakan suasana tidak nyaman. Suara keras juga bisa memicu stres pada siswa, berdampak buruk pada prestasi. Menjaga ketenangan di sekitar sekolah adalah bentuk dukungan pada pendidikan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer