Chapnews – Nasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah gencar melakukan penyidikan terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun 2025. Langkah ini diambil setelah serangkaian laporan dan indikasi yang mengarah pada potensi kerugian negara.
Dalam proses penyidikan yang intensif ini, sejumlah saksi kunci telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Bandung. Salah satu nama yang mencuat adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang turut diperiksa sebagai saksi. Selain Erwin, beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung juga turut diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan komitmennya dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini. "Saat ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang fokus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025," ujarnya di Bandung, Kamis (30/10).
Irfan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menekankan bahwa status Erwin saat ini masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung," tambahnya. "Hingga saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi ini."
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti yang relevan untuk memperkuat proses penyidikan. Irfan menambahkan bahwa status kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum, sehingga fokus utama saat ini adalah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengamankan barang bukti yang terkait.
Erwin sendiri dikenal sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung. Ia terpilih menjadi Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Wali Kota Farhan pada Pilkada serentak 2024 lalu, dikutip dari chapnews.id. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, dan Kejari Kota Bandung berjanji akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.



