Chapnews – Ekonomi – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertindak tegas. Sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) dibekukan. Informasi mengejutkan terungkap: sebagian dana bansos diduga digunakan untuk transaksi judi online.
Hal ini diungkap Kementerian Sosial melalui media sosialnya pada Minggu (6/7/2025). "PPATK membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti tidak layak. Analisis menunjukkan adanya penerima bansos yang menggunakan dana tersebut untuk berjudi online," demikian pernyataan resmi Kemensos. Ironisnya, dana yang seharusnya membantu perekonomian masyarakat justru berakhir di situs judi digital.

Menanggapi temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) langsung berkoordinasi dengan PPATK. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos lebih efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Gus Ipul menjelaskan, "Untuk data yang lebih akurat dan bansos tepat sasaran, kami minta bantuan PPATK menganalisis rekening seluruh penerima bansos."
Kerjasama ini juga bertujuan untuk memvalidasi data Kemensos. "Data-data telah kami sampaikan ke PPATK, termasuk masalah yang kami hadapi. Semoga ke depannya ditindaklanjuti," tambah Gus Ipul. Hasil analisis PPATK akan menjadi pedoman Kemensos untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Dalam pertemuan dengan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, terungkap fakta mengejutkan lainnya. Banyak rekening penerima bansos yang terindikasi dormant, artinya tidak aktif kecuali hanya menerima transfer dana bansos. Temuan ini semakin menguatkan perlunya pengawasan ketat dalam penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.



