Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan lampu hijau atas permintaan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menambah bantuan sosial (bansos) minyak goreng. Permintaan tersebut muncul sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi berupa bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan selama periode Oktober-November 2025. Banggar DPR mengusulkan penambahan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan untuk melengkapi bantuan beras tersebut.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa usulan ini telah melalui konsultasi dengan pimpinan DPR. Awalnya, Banggar mengajukan penambahan minyak goreng hingga 5 liter, namun angka tersebut direvisi setelah pertimbangan matang agar tidak menyimpang dari tujuan awal program bantuan. "Permintaan langsung dari pimpinan DPR agar stimulus Rp16,23 triliun, khusus untuk 10 kg beras, ditambah minyak goreng 2 liter per bulan," ungkap Said dalam Rapat Kerja bersama Menkeu, Gubernur BI, dan Bappenas di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Menanggapi usulan tersebut, Menkeu Purbaya menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran tambahan. "Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup," tegas Purbaya. Dengan demikian, program bantuan pangan akan mencakup 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan untuk periode yang telah ditentukan, sebuah keputusan yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Keputusan ini pun akan diintegrasikan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 setelah disepakati.



