Chapnews – Ekonomi – Pernah bingung soal aturan membawa laptop dan powerbank saat naik pesawat? Jangan sampai salah, karena ada aturan khusus yang wajib Anda ketahui. Informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI melalui Instagram-nya menjelaskan, laptop dan powerbank memang diperbolehkan, bahkan disarankan, dibawa ke kabin pesawat. Alasannya? Kedua perangkat ini menggunakan baterai lithium yang berisiko jika penanganan selama penerbangan kurang tepat.
Saat pemeriksaan X-ray di security checkpoint, Anda diwajibkan mengeluarkan laptop dari tas. Langkah ini memudahkan petugas keamanan untuk memeriksa isi dan bentuk laptop melalui monitor X-ray. Prosedur ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) di seluruh bandara Indonesia.

Namun, untuk powerbank, aturannya lebih ketat. Perhatikan poin-poin penting berikut:
- Dilarang memasukkan powerbank ke dalam bagasi pesawat.
- Kapasitas maksimal powerbank yang diperbolehkan di kabin adalah 100 Wh.
Dengan memahami aturan ini, perjalanan udara Anda akan lebih lancar dan aman. Jangan sampai barang elektronik Anda tertinggal atau bahkan disita petugas keamanan bandara karena ketidaktahuan akan peraturan yang berlaku.



