Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat pengawasan barang di jalur hijau Bea Cukai. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan. Namun, kebijakan ini dikhawatirkan dapat memperpanjang dwelling time atau waktu inap barang di pelabuhan, yang berpotensi mengganggu kelancaran arus logistik.
Purbaya menyadari bahwa pengetatan pemeriksaan di jalur hijau dapat berdampak pada lamanya proses bongkar muat barang. Saat meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025), ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penundaan tersebut.

"Dulu rata-rata dwelling time 3 hari, 3 hari setengah. Kalau semua diperiksa, bisa jadi lebih lama," ujar Purbaya.
Untuk mengatasi potensi masalah tersebut, Purbaya mengusulkan agar pemeriksaan jalur hijau dilakukan secara acak atau random check, hanya pada sebagian kecil barang. Dengan demikian, diharapkan biaya logistik tidak melonjak dan penumpukan barang dapat dihindari.
"Yang saya lihat tadi, semua barang harus diperiksa. Sebaiknya, cukup 20 atau 30 persen saja yang dites secara acak. Kalau semuanya, akan memakan waktu dan biaya yang besar," tegasnya. Pemerintah tengah mencari solusi terbaik agar pengetatan pengawasan ini tidak menghambat kelancaran arus logistik nasional.



