Chapnews – Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membuat gebrakan dengan mengungkap praktik impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh. Temuan ini menggemparkan dunia perdagangan, terutama karena beras tersebut diduga kuat milik PT Multazam Sabang Group (MSG), sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah tersebut.
Saat ini, ratusan ton beras selundupan itu telah disegel dan diamankan di gudang milik MSG. Mentan Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan telah menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami akan dalami siapa yang bertanggung jawab. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Amran dalam konferensi pers di kediamannya di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

Meskipun Sabang merupakan zona perdagangan bebas (free trade zone), Amran menjelaskan bahwa impor beras tetap harus mengikuti aturan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Diduga, beras ilegal ini berasal dari Thailand dan Vietnam, negara-negara yang dikenal dengan harga beras yang lebih murah.
"Zona perdagangan bebas memang memberikan kelonggaran, tetapi bukan berarti bebas dari aturan. Kebijakan pusat harus tetap diindahkan. Inilah yang tampaknya diabaikan dalam kasus ini," pungkas Amran. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar selalu patuh terhadap regulasi yang berlaku.



