Chapnews – Ekonomi – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menyoroti efektivitas penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di sektor perbankan. Meski kebijakan ini berhasil melonggarkan likuiditas dan menekan suku bunga dana, dampaknya terhadap penurunan suku bunga kredit dinilai masih belum optimal. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, dalam sebuah taklimat media di Gedung BI, Jakarta, pada Senin (22/12/2025).
Solikin menjelaskan, kucuran dana jumbo tersebut memang memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap struktur pendanaan, khususnya bagi bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Dana ini, menurutnya, telah menciptakan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan dana di bank-bank Himbara.

"Apakah Rp200 triliun membantu penurunan suku bunga? Ya, pastilah. Dana itu membuat struktur dana di bank Himbara lebih fleksibel," kutip Solikin, menegaskan manfaat kebijakan tersebut.
Fleksibilitas pendanaan ini, lanjut Solikin, membuka ruang bagi perbankan untuk secara proaktif menurunkan suku bunga dana atau simpanan. Situasi ini menjadi pembeda krusial bagi bank Himbara dibandingkan dengan bank non-Himbara yang masih harus berjuang menghadapi persaingan ketat dalam memperebutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat.
Namun, di balik keberhasilan melonggarkan likuiditas dan menekan bunga simpanan, Solikin secara transparan mengakui bahwa tambahan likuiditas ratusan triliun rupiah ini belum menjadi stimulus yang cukup kuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit secara drastis di pasar. Fenomena ini mengindikasikan bahwa ada faktor-faktor lain yang lebih kompleks yang memengaruhi pergerakan suku bunga pinjaman di Indonesia, di luar sekadar ketersediaan likuiditas.



