Chapnews – Ekonomi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 akan tuntas hingga akhir Juli 2025. Data Kemnaker per 22 Juli 2025 menunjukkan penyaluran telah mencapai 14,3 juta pekerja dari total 15,95 juta penerima, atau sekitar 89,71%. Target penyelesaian penyaluran seluruhnya di bulan Juli ini tetap menjadi prioritas.
Penyaluran BSU dilakukan melalui Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI). Bagi pekerja tanpa rekening aktif, pencairan dilakukan melalui kantor Pos Indonesia hingga 31 Juli 2025. Berikut tiga fakta penting seputar BSU 2025 yang perlu Anda ketahui:

1. BSU 2025 Cair Hingga Akhir Juli: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran BSU. Kendati demikian, ia mengakui adanya kendala, terutama pada penyaluran melalui PT Pos Indonesia. "Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00," jelasnya.
2. Tidak Ada Perpanjangan: Menteri Yassierli menegaskan BSU 2025 sebesar Rp600.000 hanya diberikan sekali. Program ini dirancang untuk satu kali pembayaran dan tidak akan diperpanjang. "BSU cuma sekali ya, bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar," tegasnya. Hal ini juga ditegaskan oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang menjelaskan bahwa BSU diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus. "BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi," tambah Putri.
3. Payung Hukum Jelas: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 secara resmi mengatur program BSU yang hanya diberikan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025) dengan nominal Rp600.000 yang ditransfer sekaligus.
Dengan demikian, kepastian penyaluran BSU hingga akhir Juli 2025 diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pekerja penerima manfaat. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran sesuai target yang telah ditetapkan.



