Chapnews – Ekonomi – Pemerintah secara resmi mengumumkan penghentian program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Keputusan ini sekaligus membantah isu yang beredar luas mengenai pencairan BSU tahap kedua pada Oktober 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa tidak ada lagi kelanjutan BSU, termasuk tahap kedua, hingga akhir tahun 2025. Program BSU tahun ini hanya berjalan pada periode Juni-Juli.

"Sampai saat ini, belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II," ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, menepis harapan banyak pekerja terkait kelanjutan bantuan tersebut. Dengan demikian, pekerja diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi ini dan mencari alternatif solusi keuangan lainnya.



