Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Harapan ribuan pekerja di Indonesia untuk kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Desember 2025 tampaknya harus pupus. Informasi terbaru yang beredar luas di kalangan buruh dan pekerja mengenai potensi pencairan BSU di akhir tahun ini telah dijawab tegas oleh pihak Kemnaker, mengklarifikasi status program tersebut.
Menjelang penghujung tahun, pertanyaan seputar kelanjutan BSU BPJS Ketenagakerjaan memang kembali mencuat di tengah masyarakat. Banyak pekerja yang berharap bantuan sebesar Rp600 ribu ini dapat meringankan beban ekonomi, terutama di tengah kebutuhan akhir tahun. BSU sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang disalurkan melalui Kemnaker sebagai upaya membantu para pekerja atau buruh menghadapi tantangan ekonomi.

Namun, berdasarkan pernyataan resmi yang dikutip dari laman chapnews.id, program BSU untuk tahun 2025 tidak akan dilanjutkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam keterangannya pada Juli 2025 lalu, telah menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan satu kali untuk periode Juni dan Juli. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi mengenai adanya gelombang pencairan BSU tambahan di kemudian hari.
Penegasan kembali disampaikan oleh Menteri Yassierli pada akhir Oktober 2025. Ia secara gamblang menyatakan bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2025. Lebih lanjut, Yassierli juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, tidak ada arahan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melanjutkan program bantuan subsidi upah tersebut.
Dengan demikian, para pekerja yang menantikan pencairan BSU di Desember 2025 perlu memahami bahwa program tersebut telah resmi berakhir di tahun ini. Informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat luas yang selama ini bertanya-tanya mengenai nasib BSU, sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang.



