Chapnews – Ekonomi – Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kembali beredar di kalangan pekerja. Isu ini memicu pertanyaan, apakah BSU akan kembali dicairkan pada Oktober 2025?
Merespon ramainya perbincangan di media sosial, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan klarifikasi. Dalam konferensi pers di Jakarta, Menaker menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap kedua tahun 2025.

"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," tegas Yassierli. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar luas di media sosial mengenai pencairan BSU Rp600.000 pada bulan Oktober ini.
Menaker menjelaskan bahwa BSU dari pemerintah pada tahun 2025 hanya disalurkan pada bulan Juni dan Juli. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kabar mengenai pendistribusian BSU kembali pada bulan Oktober adalah tidak benar.
"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," pungkas Yassierli. Dengan klarifikasi ini, diharapkan para pekerja tidak lagi termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.



