Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait keterlambatan pencairan Dana Desa tahap II di beberapa daerah. Ia mengungkapkan bahwa sebagian dana tersebut sengaja dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), yang menjadi penyebab utama tersendatnya pencairan.
Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana yang dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih tidak berada di bawah kendali Kementerian Keuangan. "Karena memang sebagian ada yang ditahan beberapa triliun itu diperuntukkan untuk Kopdes Merah Putih. Bukan di kami, bisa tanya Kemenkop dan Kementerian Desa," ujarnya di BEI, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa masalah teknis dan keterlambatan pencairan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi. "Itu ranahnya Kementerian Desa," tegasnya.
Menanggapi penolakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa oleh asosiasi pemerintah desa, Purbaya menanggapinya dengan santai. "Oh biarin aja dia nolak. Emang boleh nolak," katanya. Dengan demikian, polemik terkait Dana Desa dan alokasi untuk Kopdes Merah Putih masih terus bergulir, menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait.



