Ads - After Header

Dana Nasabah Raib Rp30 Miliar, Maybank Buka Suara!

Ahmad Dewatara

Dana Nasabah Raib Rp30 Miliar, Maybank Buka Suara!

Chapnews – Ekonomi – Manajemen PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp30 miliar yang melibatkan oknum kepala cabang (Kacab). Dalam surat yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Maybank menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan hukum, keterlibatan, maupun peran apapun dalam aktivitas bisnis atau transaksi yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut.

Manajemen Maybank menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut adalah tindakan pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan, prosedur, maupun praktik bisnis perusahaan secara keseluruhan. Kasus ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Selasa (30/9), di mana dana milik almarhum Kent Lisandi (KL) sebesar Rp30 miliar dilaporkan hilang dan dialihkan sebagai jaminan kredit.

Dana Nasabah Raib Rp30 Miliar, Maybank Buka Suara!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pihak Maybank telah melaporkan tindakan oknum tersebut ke kepolisian dan kasus ini sedang dalam proses persidangan. Manajemen BNII menegaskan bahwa kasus ini melibatkan salah satu pejabat cabang bank, namun menekankan bahwa perkara tersebut merupakan masalah pribadi oknum tersebut. Maybank berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini dan memastikan keamanan dana nasabah.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer