Chapnews – Ekonomi – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) siap menjadi pengelola aset negara yang selama ini terbengkalai. Bukan hanya aset BUMN, tetapi juga Barang Milik Negara (BMN) yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar namun belum termanfaatkan secara optimal akan masuk dalam portofolio Danantara. Kabar ini mencuat setelah Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (15/7/2025).
Kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan dua poin penting terkait pengelolaan aset negara ke depan. Pertama, pengelolaan aset diarahkan untuk meningkatkan perekonomian nasional dengan indikator kinerja yang terukur. Kedua, pengalihan BMN ke Danantara harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak semua BMN akan dilimpahkan ke Danantara. Hanya aset-aset yang menganggur (idle) dan tidak digunakan aktif oleh kementerian/lembaga yang akan dipertimbangkan. "Ya, karena ada yang masih dipakai kementerian. Tapi bisa saja ke depan ada aset BMN yang idle, dan menurut saya itu bisa dikelola oleh Danantara," jelas Rionald saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.
Meskipun begitu, Rionald enggan merinci aset-aset yang dimaksud. Ia memastikan proses pengalihan aset akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi ekonomi dari aset negara yang selama ini tertidur.



