Chapnews – Ekonomi – Data kemiskinan Indonesia versi Badan Pusat Statistik (BPS) menuai kontroversi. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mempertanyakan validitas angka kemiskinan yang dirilis BPS, mengatakan metode penghitungan yang sudah usang tak lagi merefleksikan kondisi riil di lapangan.
BPS melaporkan jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 8,47% (sekitar 23,8 juta jiwa), turun tipis 0,1 persen poin dari September 2024. Namun, Bhima bersikeras angka tersebut jauh dari realita. Ia menunjuk data World Bank yang menunjukkan sekitar 68,2% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional (sekitar 194,4 juta jiwa).

Perbedaan signifikan—mencapai delapan kali lipat—antara data BPS dan World Bank, menurut Bhima, mengindikasikan adanya masalah fundamental dalam definisi dan metodologi penghitungan kemiskinan. BPS, selama hampir lima dekade, menggunakan metode berbasis pengeluaran dengan item-item yang dinilai sudah tak relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
"Angka kemiskinan dengan metode garis kemiskinan lama tak merepresentasikan realita lapangan. BPS mengeluarkan angka tanpa revisi garis kemiskinan berarti datanya kurang valid," tegas Bhima dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut, Bhima menyoroti dampak buruk data kemiskinan yang tak akurat terhadap kebijakan pemerintah. Klaim keberhasilan program perlindungan sosial, pertanian, MBG, dan hilirisasi, misalnya, tidak sepenuhnya terdukung oleh data BPS. Akibatnya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk identifikasi penerima manfaat, karena data BPS tak bisa dijadikan acuan.
"Seharusnya data BPS bisa dipakai untuk program pengentasan kemiskinan, tapi pemerintah harus mencari data sendiri secara detail untuk memetakan orang miskin dengan kriteria berbeda dari BPS," pungkas Bhima. Ia menyarankan revisi mendasar metode penghitungan kemiskinan agar data yang dihasilkan lebih akurat dan bermanfaat.



