Chapnews – Nasional – Polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial JHS terhadap pasiennya yang masih berusia 17 tahun. Informasi ini dihimpun chapnews.id dari Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Rabu (25/6). AKP Jody membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. "Iya benar, ada dokter dilaporkan oleh pasiennya terkait dugaan cabul, korban berusia 17 tahun," ujarnya.
Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada Minggu (22/6) lalu, saat korban menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Luwu. Menurut keterangan AKP Jody, korban mengaku dilecehkan oleh dokter tersebut dengan cara dipegang dan dicium. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Meskipun laporan sudah diterima, AKP Jody menyatakan bahwa terlapor, dokter JHS, belum dimintai keterangan. "Masih proses penyelidikan, terlapor belum kita mintai keterangan tapi akan kita jadwalkan," jelasnya. Proses penyelidikan ini mencakup pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan kebenaran laporan korban. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang tengah menjadi sorotan ini.



