Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah wilayah Indonesia. Kenaikan ini berlaku efektif sejak 1 dan 2 September 2026, dan menjadi sorotan publik pada hari ini, 4 September 2026, seiring dengan pengecekan harga terbaru di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Penyesuaian harga ini menyasar jenis BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, serta Pertamax Green 95.
Berdasarkan informasi yang dihimpun chapnews.id, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini terjadi secara bertahap. Pada 1 September 2026, tiga jenis BBM mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.600 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp18.300 per liter. Sementara itu, Dexlite melonjak dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter.

Tidak berhenti di situ, Pertamina kembali melakukan penyesuaian pada 2 September 2026 untuk jenis Pertamax Green 95. Harga BBM ramah lingkungan ini kini mencapai Rp19.150 per liter, setelah sebelumnya berada di angka Rp16.600 per liter. Kenaikan ini menambah daftar panjang penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan oleh Pertamina, mengikuti dinamika harga minyak mentah global dan nilai tukar rupiah.
Meski demikian, masyarakat masih bisa sedikit bernapas lega karena tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan. Harga Pertamax, misalnya, tetap stabil di angka Rp15.950 per liter. Begitu pula dengan BBM bersubsidi yang menjadi andalan banyak masyarakat, yaitu Pertalite, yang harganya tidak berubah dan tetap Rp10.000 per liter. Biosolar, sebagai BBM subsidi lainnya, juga dipertahankan pada harga Rp6.800 per liter. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pertamina masih menjaga stabilitas harga untuk jenis BBM tertentu, terutama yang paling banyak digunakan oleh masyarakat luas.


