Ads - After Header

Dua Napi Belanda Segera Terbang dari Indonesia!

Ahmad Dewatara

Dua Napi Belanda Segera Terbang dari Indonesia!

Chapnews – Nasional – Pemerintah Indonesia mengabulkan permohonan Kerajaan Belanda untuk memulangkan dua narapidana warga negara Belanda melalui mekanisme transfer tahanan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri Belanda, David Van Weel.

Yusril menjelaskan bahwa dua narapidana yang akan dipulangkan adalah Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64). Keduanya terjerat kasus narkotika dengan vonis berbeda: hukuman mati untuk Mets dan penjara seumur hidup untuk Tokman.

Dua Napi Belanda Segera Terbang dari Indonesia!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pertimbangan utama pemulangan ini didasari alasan kemanusiaan. Usia lanjut dan kondisi kesehatan yang memburuk menjadi faktor penentu dikabulkannya permohonan tersebut. "Terhadap kedua orang ini sudah ada green light dari pemerintah kita untuk mengembalikan mereka ke Netherlands," tegas Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10).

Yusril menegaskan bahwa pemulangan ini tidak akan mengubah putusan pengadilan yang telah ditetapkan di Indonesia. Setelah proses transfer selesai, segala urusan hukum dan pembinaan terhadap kedua narapidana menjadi tanggung jawab penuh pemerintah Belanda. "Jadi, tidak mengubah sama sekali keputusan pengadilan kita," imbuhnya.

Dengan dipindahkannya kedua narapidana ini, keputusan terkait kemungkinan pengampunan, remisi, atau grasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah Belanda. Indonesia telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer