Chapnews – Nasional – Anggota DPR Fraksi Gerindra, Yan Mandenas, melontarkan dugaan mengejutkan terkait operasional pertambangan di Papua. Ia yakin praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi dalang di balik izin usaha pertambangan yang bermasalah, khususnya setelah polemik tambang nikel di Raja Ampat mencuat. Pernyataan tegas ini disampaikan Yan pada Sabtu (7/6), seraya mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat terkait dan proses penerbitan izin.
"Pemeriksaan wajib dilakukan terhadap pejabat berwenang yang terlibat. Indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tak prosedural sangat kuat," tegas Yan dalam keterangannya kepada chapnews.id. Menurutnya, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah beroperasi dalam waktu lama, meski mendapat penolakan dari masyarakat dan pemilik hak ulayat. "Pemerintah pusat dan daerah terkesan membiarkan hingga protes aktivis lingkungan muncul," tambahnya.

Yan menduga kuat adanya jaminan dari pejabat setempat, bahkan perlindungan dari aparat, bagi perusahaan tambang tersebut. "Campur tangan oknum pejabat kementerian terkait dan proses administrasi izin yang tak prosedural sangat mungkin terjadi," ujarnya. Ia pun menyarankan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemanggilan perusahaan terkait dan proses hukum jika ditemukan pelanggaran signifikan, terutama terkait AMDAL.
Lebih jauh, Yan meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh izin usaha pertambangan di Papua, menjadikan kasus Raja Ampat sebagai pintu masuk investigasi. Ia mengaku menerima banyak laporan masyarakat tentang operasi tambang yang diduga mendapat bekingan oknum pemerintah dan aparat, termasuk di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan kabupaten lainnya. "Kementerian ESDM harus segera menertibkan IUP perusahaan yang beroperasi di Papua dan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin baru," tutup Yan.


