Chapnews – Ekonomi – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 terus berlanjut. Dari total target 17,3 juta pekerja, hingga kini baru 11,46 juta yang menerima bantuan tersebut. "Bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan UMP/UMK di bawah Rp3,5 juta telah tersalurkan kepada 11,46 juta orang, masih ada sisa dari target 17,3 juta," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta. Program ini memberikan subsidi gaji/upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, disalurkan sekaligus. Penyaluran dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI (khusus Aceh). Bagi yang tak memiliki rekening Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, masih banyak pekerja yang belum menerima BSU. Berdasarkan informasi dari Instagram Kemnaker, berikut tiga penyebab utamanya:

-
Tak Memenuhi Syarat: Calon penerima harus memenuhi semua persyaratan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Kegagalan verifikasi berarti otomatis tak berhak menerima BSU.
-
Penerima Bantuan Lain: Penerima BSU tak boleh menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
-
Masalah Data Rekening: Berbagai masalah pada data rekening bisa menghambat pencairan, seperti rekening ganda/duplikat, rekening tutup/pasif/tidak valid/dibekukan, atau ketidaksesuaian data rekening dengan NIK.
Jangan khawatir jika Anda memenuhi syarat tapi BSU belum cair. Kemnaker memastikan penyaluran tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia bagi yang mengalami kendala rekening. "Cek secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id," himbau Kemnaker.



