Chapnews – Ekonomi – Pemerintah gencar mendorong ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan. Langkah strategis pun diambil, salah satunya menjalin kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS). Bukan sekadar simbolis, kerja sama ini bertujuan melahirkan regulasi yang pro-pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada pelaku ekonomi kreatif untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Keberhasilan pengembangan sektor ini, lanjut Riefky, akan diukur dari empat indikator kunci: jumlah tenaga kerja, nilai ekspor, nilai investasi, dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Penguatan sektor ini harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah dan pelaku kreatif," tegasnya Kamis (24/7/2025).

Riefky memberikan apresiasi tinggi kepada GEKRAFS yang telah menjangkau 38 provinsi, 250 kabupaten/kota, dan memiliki perwakilan di enam negara dengan lebih dari 38.000 anggota. Organisasi ini dinilai sukses dalam meningkatkan literasi ekonomi kreatif, menciptakan peluang usaha, dan melestarikan budaya lokal melalui produk-produk kreatif.
Ketua DPP GEKRAFS Bidang Kerja Sama, Amin Ahlun Nazar, mengakui tantangan membangun jaringan seluas GEKRAFS. "MoU ini menjadi momentum strategis agar potensi ekonomi kreatif terserap maksimal, menjadi dasar kebijakan, dan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya. Kerja keras GEKRAFS dan dukungan pemerintah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia secara signifikan.



