Ads - After Header

Ekstasi Rp207 Miliar: Kurir Narkoba Dibekuk!

Ahmad Dewatara

Ekstasi Rp207 Miliar: Kurir Narkoba Dibekuk!

Chapnews – Nasional – Tim Bareskrim Polri berhasil menciduk Muhamad Rafi, seorang kurir yang kabur usai terlibat kecelakaan di Tol Lampung. Rafi diduga kuat membawa ratusan ribu butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di Sangereng, Ranca Buaya, Tangerang, seperti diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11).

Rafi ternyata bukan pemain baru. Brigjen Eko menjelaskan bahwa Rafi adalah residivis kasus narkoba yang pernah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tangerang pada April 2013 atas kasus sabu-sabu seberat 0,5 gram.

 Ekstasi Rp207 Miliar: Kurir Narkoba Dibekuk!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain Rafi, polisi juga memburu satu tersangka lain yang berstatus DPO. Orang ini diduga sebagai pengendali pergerakan Rafi dalam menjalankan aksinya.

Kasus ini bermula dari penemuan 34 bungkus ekstasi senilai Rp207 miliar di lokasi kecelakaan di Tol Lampung pada Kamis (20/11). Bareskrim Polri kemudian mengambil alih penanganan kasus ini sejak Jumat (21/11) karena diduga melibatkan jaringan narkoba lintas provinsi dengan skala besar, mencapai 207 ribu butir ekstasi.

Menurut Brigjen Eko, nilai total ekstasi tersebut mencapai Rp207,5 miliar, yang berpotensi menyelamatkan 207.529 jiwa dari bahaya narkoba.

Terkait temuan lencana logo Polri di mobil pelaku, Brigjen Eko menjelaskan bahwa lencana tersebut adalah souvenir yang mudah didapatkan di toko perlengkapan TNI/Polri, sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan instansi tertentu.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer