Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$classic_edition is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 41

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$schedule_publish is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 45

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$featured_image is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 46

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$keep_outside_links is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 58

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$format_link_to is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 62
Emas Antam Kembali Berkilau! Harga Sentuh Rp2,239 Juta - ChapNews

Ads - After Header

Emas Antam Kembali Berkilau! Harga Sentuh Rp2,239 Juta

Ahmad Dewatara

Emas Antam Kembali Berkilau! Harga Sentuh Rp2,239 Juta

Chapnews – Ekonomi – Harga emas batangan Antam menunjukkan tren positif di akhir pekan ini. Pada hari Sabtu (4/10/2025), harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp4.000, kini diperdagangkan pada level Rp2.239.000 per gram. Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para investor dan pemilik emas.

Kabar baik juga datang bagi mereka yang ingin menjual kembali emasnya. Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan, yaitu sebesar Rp5.000, menjadi Rp2.087.000. Harga ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta, yang menjadi acuan utama transaksi emas Antam.

Emas Antam Kembali Berkilau! Harga Sentuh Rp2,239 Juta
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa beberapa varian emas mungkin belum tersedia di laman resmi Antam saat ini. Konsumen disarankan untuk memeriksa ketersediaan produk sebelum melakukan pembelian.

Sebagai informasi tambahan, saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dikenakan pada transaksi emas Antam, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Namun, perlu diingat bahwa Pajak Penghasilan (PPh) 22 tetap berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, dengan tarif 0,25% sesuai ketentuan yang berlaku. PT ANTAM Tbk sebagai penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer