Chapnews – Ekonomi – Harga emas batangan Antam menunjukkan tren positif di akhir pekan ini. Pada hari Sabtu (4/10/2025), harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp4.000, kini diperdagangkan pada level Rp2.239.000 per gram. Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para investor dan pemilik emas.
Kabar baik juga datang bagi mereka yang ingin menjual kembali emasnya. Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan, yaitu sebesar Rp5.000, menjadi Rp2.087.000. Harga ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta, yang menjadi acuan utama transaksi emas Antam.

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa beberapa varian emas mungkin belum tersedia di laman resmi Antam saat ini. Konsumen disarankan untuk memeriksa ketersediaan produk sebelum melakukan pembelian.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dikenakan pada transaksi emas Antam, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Namun, perlu diingat bahwa Pajak Penghasilan (PPh) 22 tetap berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, dengan tarif 0,25% sesuai ketentuan yang berlaku. PT ANTAM Tbk sebagai penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22.



