Ads - After Header

Geger! 10 Tersangka Pembakar DPRD Makassar Ditangkap!

Ahmad Dewatara

Geger! 10 Tersangka Pembakar DPRD Makassar Ditangkap!

Chapnews – Nasional – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil meringkus 10 orang terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar. Penangkapan ini menyusul aksi demonstrasi pekan lalu yang berujung ricuh dan mengakibatkan sejumlah korban jiwa, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan pada Selasa (2/9). "Jadi berdasarkan kerja tim, ada 10 orang yang kita amankan," tegasnya.

Setiadi menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam aksi pembakaran dan penjarahan tersebut. "Ada beberapa yang melakukan penjarahan, pengrusakan, dan ada pula yang terbukti memprovokasi massa untuk melakukan tindakan makar," ungkap Setiadi. Ia menambahkan, lokasi kejadian utama berpusat di gedung DPRD Kota dan Provinsi Makassar. Polda Sulsel juga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan. "Tim kami masih terus melakukan pengembangan. Update-nya akan kami sampaikan secara berkala," imbuhnya.

Geger! 10 Tersangka Pembakar DPRD Makassar Ditangkap!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KPK), Hasan Nasbi, memberikan klarifikasi terkait aksi perusakan tersebut. Ia menekankan bahwa para pelaku perusakan gedung pemerintahan dan penjarahan bukanlah massa demonstran, melainkan kelompok penyusup. "Perlu dibedakan antara penyampaian aspirasi, demonstrasi, dan tindakan anarki. Polisi yang menjadi korban kemarin adalah korban tindakan anarki yang dilakukan oleh para pelaku anarki, pelaku penyusup, yang tidak menyampaikan aspirasi apa pun," jelas Hasan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

Pemerintah, lanjut Hasan, tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk hak konstitusional. Namun, tindakan anarkis seperti pembakaran, perusakan, dan penyerangan fasilitas publik jelas tidak dapat ditoleransi. Aparat negara yang menjadi korban, menurut Hasan, sedang menjalankan tugas menjaga ketertiban umum dan menghadapi serangan bom molotov, lemparan batu, dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok anarkis. "Mereka adalah aparat negara yang menjadi korban tindakan anarki, bukan karena berhadapan dengan demonstran yang menyampaikan aspirasi," tegasnya.

Hasan juga menambahkan, biasanya massa aksi telah membubarkan diri dengan tertib pada sore hari. Serangan terhadap gedung pemerintahan dan aksi pembakaran umumnya terjadi pada malam hari. "Kalau yang menyerang polisi malam-malam, menyerang gedung pemerintah malam-malam, membakar halte, membakar gedung pemerintah, itu para pelaku anarki yang harus diusut tuntas," tegasnya.

Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah beberapa waktu lalu dipicu oleh polemik tunjangan perumahan anggota DPR yang dinilai fantastis. Gelombang demonstrasi semakin meluas setelah tewasnya seorang pengemudi ojek daring (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pengamanan demo pada 28 Agustus lalu. Kericuhan terjadi di berbagai lokasi, termasuk di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Gedung DPRD Jabar, Gedung Negara Grahadi di Surabaya, dan gedung DPRD di Makassar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer