Chapnews – Nasional – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Hengky Febrianus Loden, menjadi sorotan publik setelah digerebek bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, pada Minggu dini hari (29/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Penggerebekan dramatis ini melibatkan istrinya, Marce Pian, serta tim dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT. Kasus perselingkuhan ini kini diselesaikan melalui mekanisme restoratif, dengan kewajiban lapor bagi kedua belah pihak.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Nova Irone Surentu, menjelaskan bahwa pendekatan restoratif menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. "Kami lebih mengedepankan pendekatan restoratif sehingga kedua pihak dikenakan wajib lapor dengan jaminan keluarga," ujar Kombes Nova saat ditemui di Mapolda NTT pada Selasa (31/3), seperti dikutip dari chapnews.id.

Nova menambahkan, tujuan dari pendekatan ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk memastikan persoalan ini diselesaikan secara adil, proporsional, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di masyarakat. Selain menjalani wajib lapor, Hengky dan wanita berinisial Sisilya tersebut juga tengah menjalani proses klarifikasi lebih lanjut di Mapolda NTT.
Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 411 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perzinahan. Dengan ancaman pidana maksimal satu tahun penjara, Polda NTT memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip keadilan.
Sebelumnya, usai penggerebekan yang menghebohkan tersebut, Hengky Febrianus Loden, yang juga menjabat Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kupang, telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. "Saya sudah gentleman dan meminta maaf kepada istri, anak, dan keluarga," kata Hengky kepada chapnews.id pada Senin lalu. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada konstituen dan masyarakat, seraya mengakui bahwa sebagai manusia biasa, ia memiliki kekurangan dan keterbatasan.


