Ads - After Header

Geger! Rp47 Triliun Hilang?

Redaksi

Chapnews – Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja merilis data mengejutkan terkait perputaran uang judi online (judol) selama kuartal I 2025. Angka yang terungkap mencapai Rp47 triliun. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (7/5), menyatakan angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp90 triliun.

"Perputaran dana judi online Januari-Maret 2024 mencapai Rp90 triliun. Kini berhasil ditekan hingga kurang dari Rp50 triliun," tegas Ivan. Tidak hanya perputaran dana, nilai transaksi judol juga dilaporkan turun drastis hingga 80 persen. Jumlah transaksi pada kuartal I 2025 hanya mencapai 39 juta, jauh di bawah angka 209 juta transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Geger!  Rp47 Triliun Hilang?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ivan optimistis, jika tren penurunan ini berlanjut hingga akhir tahun, maka total transaksi judol 2025 akan jauh lebih rendah dari tahun lalu. Ia memprediksi hanya sekitar 160 juta transaksi, jauh berbeda dengan angka 209 juta transaksi di tahun 2024. Penurunan signifikan ini, menurut Ivan, merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk kepolisian, dalam memberantas judi online.

Ivan menambahkan, konsistensi penegakan hukum terhadap judi online sangat krusial. Ia meyakini, jika hal ini terus dilakukan, cita-cita pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas judi online dapat segera terwujud. "Data ini bukan rekayasa, melainkan bukti nyata dampak signifikan dari upaya pemberantasan judi online," pungkas Ivan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer