Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Kabar gembira untuk Generasi Z! Mimpi memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sekadar impian di siang bolong. Pemerintah secara resmi menghapus dua komponen biaya besar yang selama ini menjadi penghalang utama bagi anak muda untuk memiliki hunian: Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Langkah revolusioner ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan. Pasalnya, selama ini Gen Z merasa pesimis untuk membeli rumah akibat harga properti yang terus meroket dan biaya awal yang sangat memberatkan. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata keberpihakan negara terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa penghapusan BPHTB adalah wujud komitmen pemerintah untuk mendukung generasi muda dalam memulai kehidupan mandiri. "Gen Z berhak merasa aman dan nyaman, dan salah satu caranya adalah dengan memiliki hunian sendiri. Dengan dihapuskannya BPHTB, biaya awal untuk membeli rumah menjadi jauh lebih terjangkau," ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Tito menambahkan bahwa Gen Z dapat memulai dengan membeli rumah sederhana, seperti tipe studio atau dua kamar. Seiring dengan peningkatan pendapatan, mereka dapat beralih ke hunian yang lebih besar. Yang terpenting, akses awal untuk memiliki rumah kini terbuka lebar bagi generasi muda. Selain penghapusan pajak, pemerintah juga meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat semakin mempermudah Gen Z dalam mewujudkan impian memiliki rumah pertama mereka.



