Ads - After Header

Gus Yahya Digoyang? PBNU Tegaskan Tak Ada Pemecatan!

Ahmad Dewatara

Gus Yahya Digoyang? PBNU Tegaskan Tak Ada Pemecatan!

Chapnews – Nasional – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dengan tegas menyatakan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum. Penegasan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11) malam.

Gus Yahya menjelaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU secara jelas mengatur bahwa rapat harian Syuriyah tidak memiliki kekuatan untuk memakzulkan atau meminta Ketua Umum PBNU untuk mengundurkan diri. "Rapat harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum," ujarnya kepada chapnews.id, Minggu (23/11) dini hari.

Gus Yahya Digoyang? PBNU Tegaskan Tak Ada Pemecatan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Bahkan, lanjut Gus Yahya, rapat harian Syuriyah pun tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan fungsionaris lain seperti wakil sekretaris jenderal atau ketua lembaga di bawah PBNU. Oleh karena itu, Gus Yahya dengan tegas menyatakan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang berisi permintaan agar dirinya mundur, adalah tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum.

Isu pemakzulan Gus Yahya mencuat setelah beredar dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Namun, dengan pernyataan Gus Yahya ini, PBNU menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak akan mempengaruhi kepemimpinan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer