Chapnews – Nasional – Badan Penyelenggara Haji dan Umroh (BPH) berencana memangkas durasi ibadah haji. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI, Puji Raharjo, mengungkapkan rencana tersebut saat kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/6). BPH mengincar pengurangan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi dari lebih 40 hari menjadi hanya 30 hari untuk musim haji 1447 Hijriah.
Puji menjelaskan, efisiensi waktu ini bisa terwujud dengan penataan ulang jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah. Namun, kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi menjadi pertimbangan krusial. BPH menekankan pentingnya kolaborasi untuk merealisasikan rencana ini, terutama mengingat pengelolaan teknis ibadah haji 2026 berada di bawah komando BPH yang dipimpin Mochamad Irfan Yusuf. Sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama tetap menjadi kunci keberhasilan. "Penyelenggaraan ibadah haji ini hajat bangsa dan hajat pemerintah," tegas Puji.

Dalam kunjungannya, Puji menilai fasilitas Asrama Haji Padang cukup baik, namun perlu peningkatan kapasitas, khususnya dalam pelayanan calon jemaah haji. Ia berharap frekuensi penggunaan asrama tersebut dapat dimaksimalkan.
Gagasan serupa sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, saat kunjungan ke Sumatera Barat. Romo mengusulkan pengurangan masa tinggal menjadi 31 hari, dengan syarat dukungan regulasi baru dan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Rencana memangkas durasi ibadah haji ini tentu akan menjadi sorotan dan menarik perhatian banyak pihak.



