Ads - After Header

Headline: Kejagung Rombak Jabatan! Kajati Berganti?

Ahmad Dewatara

Headline: Kejagung Rombak Jabatan! Kajati Berganti?

Chapnews – Nasional – Gelombang mutasi kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi 73 pejabat eselon, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan promosi karir di lingkungan Kejaksaan.

Headline: Kejagung Rombak Jabatan! Kajati Berganti?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Beberapa Kajati yang terkena mutasi antara lain Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, kini menjabat sebagai Kajati Riau. Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali, kini memimpin Kejati Sumatera Selatan. Chatarina Muliana, yang sebelumnya merupakan Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, kini menjabat sebagai Kajati Bali.

Selain itu, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jambi, kini menduduki posisi Kajati Jawa Barat. Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung, kini menjabat sebagai Kajati Kalimantan Barat.

Selain posisi Kajati, sejumlah jabatan strategis lainnya juga mengalami perubahan. Riono Budisantoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati DI Yogyakarta, kini menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung. Sofyan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sumatera Utara, kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Chaerul Amir, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung, kini menjabat sebagai Sekretaris Jampidmil pada Kejagung. Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sumatera Selatan, kini menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung. Yuni Daru Winarsih, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat, kini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer