Chapnews – Nasional – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) sedang menggodok regulasi untuk mengatur penggunaan sound system raksasa atau yang dikenal dengan sebutan "sound horeg". Fenomena ini tengah menjadi polemik di masyarakat karena menimbulkan pro dan kontra. Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, memastikan regulasi tersebut akan segera rampung. "Sedang digodok, tidak didiamkan, kita tunggu dari seluruh pihak yang terkait," tegas Emil, Rabu (9/7).
Emil mengakui, fenomena sound horeg tak bisa diabaikan begitu saja karena berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang bisa mengakomodasi semua pihak. "Karena ini menyangkut masyarakat, tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja," tambahnya.

Sound horeg, dengan volume super keras dan getarannya yang kuat, kerap digunakan dalam berbagai acara, mulai dari pesta rakyat hingga pawai. Popularitasnya di beberapa daerah Jatim memang sedang tinggi, namun di sisi lain, banyak warga yang merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkannya.
Polemik ini semakin memanas setelah Pengasuh Ponpes Besuk, Pasuruan, KH Muhibbul Aman Aly, mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Keputusan ini diambil dalam Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail, mempertimbangkan dampak sosial dan kebisingan yang ditimbulkan.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, mendukung fatwa tersebut. "Secara fikih, keputusan itu sudah tepat karena mempertimbangkan banyak aspek," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/7). Ia juga menekankan kredibilitas KH Muhibbul Aman sebagai jajaran pimpinan PBNU.
MUI Jatim sendiri sebelumnya telah mengeluarkan larangan serupa, meskipun belum sampai pada level fatwa haram. Larangan tersebut dikeluarkan terkait penggunaan sound horeg dalam takbiran. Dengan adanya regulasi yang sedang disiapkan Pemprov Jatim, diharapkan dapat menjadi solusi atas polemik sound horeg ini.



